كتاب الصيام
من فقه العبادات على مذهب الشافعى
5-Puasa pada bulan2 yang dimuliakan Allah,yaitu:Dzul Qo'dah, Dzul
Hijjah, Muharrom, Rojab dan Sya'ban. Kedudukan yang paling utama adalah
puasa di bulan Muharrom, lalu bulan2 mulia yang lain kemudian bulan
Sya'ban.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu
Huroyroh rodliyallaahu 'anhu, Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam
bersabda : paling utamanya puasa setelah puasa Romadlon adalah puasa
pada bulan bulan Allah yang dimuliakan dan paling utamanya sholat
setelah sholat wajib adalah sholat malam.
Namun demikian, beliau tidak
pernah berpuasa sebulan penuh diluar bulan Romadlon kecuali pada bulan
Sya'ban.
Dan dari sahabat Usamah bin Zayd Rodliyallaahu 'anhumaa, saya
bertanya : wahai Rosulullaah , belum pernah saya melihat anda berpuasa
sebulan penuh pada bulan bulan lain seperti anda berpuasa pada bulan
Sya'ban. Beliau menjawab : Sya'ban adalah bulan yang dilupakan orang dan
terletak diantara bulan Rojab dan bulan Romadlon dan merupakan bulan
yang didalamnya akan diangkat amal amal menuju haribaan Tuhan semesta
alam , maka aku lebih suka jika amalku diangkat dan aku dalam keadaan
berpuasa.
B>Puasa sunah yang berulang sesuai hitungan bulan.
Puasa ini terdiri
dari dua macam yaitu:
1-Puasa Ayyaamul biydl ( hari-hari terang ), pada
tanggal 13,14,15 setiap bulan.
2-Puasa Ayyaamussuud
( hari-hari gelap), pada tanggal 28,29,30 setiap bulan.
2-Puasa Ayyaamussuud
( hari-hari gelap), pada tanggal 28,29,30 setiap bulan.
Dalilnya adalah hadits yang
diriwayatkan oleh sahabat Abu Dzarr rodliyallaahu 'anhu,Rosulullaah
shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : wahai , Abu Dzarr, jika engkau
hendak berpuasa tiga hari dalam satu bulan ,maka puasalah pada tanggal
13,14,15.
C>Puasa yang berulang setiap satu minggu, yaitu:
1-Puasa
pada hari Senin dan Kamis.
beri perhatian lebih pada
puasa hari Senin dan Kamis.
Dan dari sahabat Abu Huroyroh
rodliyallaahu 'anhu , sesungguhnya Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa
sallam bersabda : amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan
Kamis, maka aku lebih senang jika amalku dilaporkan dan aku sedang
berpuasa.
2- Puasa pada hari yang tidak ditemukan makanan apapun didalamnya.
3-Puasa Dawud (sehari berpuasa dan sehari berbuka).
Dalilnya
adalah sabda Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam kepada sahabat
'Abdullah bin 'Amr rodliyallaahu 'anhumaa: Puasalah satu hari dan
berbukalah satu hari. Begitulah puasa Dawud dan itu merupakan puasa yang
paling utama.
3-Puasa makruh.
Puasa ini terdiri dari beberapa jenis yaitu :
A-Makruh mengerjakan puasa satu hari pada hari Jum'at.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroyroh Rodliyallaahu 'anhu, saya mendengar Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda: Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali disambung dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
B-Puasa satu hari pada hari Sabtu atau Minggu.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah Busrin, dari saudara perempuannya, sesungguhnya Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Janganlah kalian berpuasa sehari pada hari sabtu atau minggu,kecuali puasa yang telah diwajibkan bagimu.
C- Puasa sepanjang tahun,jika kuatir akan membahayakan atau menyebabkan tertinggal hal-hal yang lebih penting.
D-Mengerjakan puasa sunah sementara dia masih mempunyai hutang puasa wajib.
E- Puasa Romadlon bagi orang sakit, musafir,hamil,menyusui dan orang lanjut usia, jika kuatir menyebabkan kepayahan yang sangat.
F- Puasa pada hari yang meragukan.
G- Puasa pada pertengahan akhir dari bulan Sya'ban, kecuali puasa wirid, nadzar,qodlo', kafarat atau melanjutkan puasa pada hari sebelumnya.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkanleh sahabat Abu Hurayroh Rodliyallaahu 'anhu, Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Jika pertengahan Sya'ban sudah datang,maka janganlah kalian berpuasa.
4- Puasa yang diharamkan.
A- Puasa pada hari raya 'Idul fithri dan 'Idul Adlha.
Dari sahabat Abu Sa'id al Khudry rodliyallaahu 'anhu,belia berkata:Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam telah melarang puasa ada hari raya 'Idul Fithri dan 'Idul Adlha.
B- Puasa pada hari-hari tasyriq yaitu pada tanggal 11-12-13 bulan Dzul Hijjah.
Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan-makan dan minum-minum.
C- Puasa sunah bagi seorang istri tanpa seizin suaminya.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroyroh Rodliyallaahu 'anhu, saya mendengar Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda: Tidak diperbolehkan seorang istri berpauasa sunah sementara suaminya berada di dekatnya,kecuali atas seizin suamniya itu.
(bersambung)
Puasa ini terdiri dari beberapa jenis yaitu :
A-Makruh mengerjakan puasa satu hari pada hari Jum'at.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroyroh Rodliyallaahu 'anhu, saya mendengar Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda: Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali disambung dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
B-Puasa satu hari pada hari Sabtu atau Minggu.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah Busrin, dari saudara perempuannya, sesungguhnya Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Janganlah kalian berpuasa sehari pada hari sabtu atau minggu,kecuali puasa yang telah diwajibkan bagimu.
C- Puasa sepanjang tahun,jika kuatir akan membahayakan atau menyebabkan tertinggal hal-hal yang lebih penting.
D-Mengerjakan puasa sunah sementara dia masih mempunyai hutang puasa wajib.
E- Puasa Romadlon bagi orang sakit, musafir,hamil,menyusui dan orang lanjut usia, jika kuatir menyebabkan kepayahan yang sangat.
F- Puasa pada hari yang meragukan.
G- Puasa pada pertengahan akhir dari bulan Sya'ban, kecuali puasa wirid, nadzar,qodlo', kafarat atau melanjutkan puasa pada hari sebelumnya.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkanleh sahabat Abu Hurayroh Rodliyallaahu 'anhu, Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Jika pertengahan Sya'ban sudah datang,maka janganlah kalian berpuasa.
4- Puasa yang diharamkan.
A- Puasa pada hari raya 'Idul fithri dan 'Idul Adlha.
Dari sahabat Abu Sa'id al Khudry rodliyallaahu 'anhu,belia berkata:Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam telah melarang puasa ada hari raya 'Idul Fithri dan 'Idul Adlha.
B- Puasa pada hari-hari tasyriq yaitu pada tanggal 11-12-13 bulan Dzul Hijjah.
Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda : Hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan-makan dan minum-minum.
C- Puasa sunah bagi seorang istri tanpa seizin suaminya.
Dalilnya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroyroh Rodliyallaahu 'anhu, saya mendengar Rosulullaah shollallaahu 'alayhi wa sallam bersabda: Tidak diperbolehkan seorang istri berpauasa sunah sementara suaminya berada di dekatnya,kecuali atas seizin suamniya itu.
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar